Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penistaan Agama
Dwana Muhfaqdilla | 26 April 2024, 20:37 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci terkait tanggal pasti pemanggilan Pendeta Gilbert. Dirinya hanya menegaskan bahwa Gilbert akan diperiksa.
“Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya,” jelasnya.
Kemudian, mantan Kapolres Jaksel ini menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, demi ditemukannya titik terang dalam kasus ini.
“Masih proses pendalaman dalam rangka penyelidikan, klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pemberian keterangan, bukti-bukti, dan petunjuk,” imbuhnya.
Diketahui, total sudah tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert, diantaranya pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Laporan terbaru adalah milik PITI yang teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024.
Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan kali ini dibuat oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.
"Saya sebagai ketua umum PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Wijaya Kusuma, saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina umat Muslim," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Adapun Ipong menilai, khotbah Gilbert telah melebihi batas toleransi dan sangat keterlaluan. Oleh karenanya, PITI memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," jelasnya.
Diketahui, video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong dalam sebuah acara di gereja menimbulkan tanggapan di kalangan warganet.
Adapun video berdurasi 59 detik itu beredar luas di dunia maya.
Salah satu akun X, @Munir_Ti*** membagikan video ini pada Minggu (14/4/2024) pagi dan sudah ada 285 ribu lebih yang menonton hanya dalam hitungan beberapa jam.
"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, saya bilang lo 2,5 (kewajiban zakat di Islam), gue 10 persen bukan berarti gue jorok, disucikan oleh darah Yesus," ungkap Gilbert dalam video tersebut.
Selain itu, Pendeta Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat. "Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, nggak semua orang bisa," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









