Jokowi Bagi-bagi Bukan Pakai Dana Bansos, Yusril: Kalau Zaman Pak Harto Ada Dana Taktis

AKURAT.CO Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai terdapat persoalan yang tidak dipahami pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Karena ketidaktahuan itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemohon satu dan dua akhirnya menuduh Presiden Joko Widodo melanggar aturan karena suka membagi-bagikan sesuatu saat berkunjung ke daerah.
Padahal, menurutnya, sesuatu yang dibagikan oleh presiden bersumber dari dana yang dimiliki lembaga kepresidenan. Bukan dana bantuan sosial (bansos) sebagaimana yang dituduhkan para pemohon.
"Tentang presiden, sebenarnya ya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan bahwa Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos, dibagi-bagikan," kata Yusril usai sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Demi Transparasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Audit Pelaksanaan Bansos
"Saya minta maaf, saya mantan Menteri Sekretaris Negara, saya tahu hal itu. Presiden itu punya anggaran tersendiri, anggaran tersendiri yang tiap bulan dapat digunakan, baik oleh presiden dan wakil presiden," lanjutnya.
Yusril menjelaskan, dana yang dikhususkan untuk presiden tersebut memang sudah ada sejak era Presiden Soeharto. Saat itu, anggaran tersebut dinamakan dana taktis.
"Dan itu memang sebagai semacam satu dana taktis, istilahnya zaman pak Harto dulu. Ya memang tidak diperiksa dan tidak dipertanggungjawabkan, jumlahnya ada berapa hanya dipertanggungjawabkan secara global saja," paparnya.
Bahkan, karena kekhususannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak mengaudit terlalu dalam soal peruntukkan dana tersebut.
"Setneg biasanya juga dalam laporan ditanya oleh BPK tapi hanya sifatnya umum saja. Jadi dana itu yang dipakai, itu adalah dana yang ada pada presiden sendiri. Sama sekali bukan bansos," kata Yusril.
Baca Juga: Hakim MK Pertanyakan Alasan Bansos Dirapel, Airlangga: Efisiensi Biaya
Yusril mengaku tidak mengetahui secara detail apa sebutan dana tersebut untuk saat ini. Namun, ia memastikan dana tersebut masih ada dan anggaran itulah yang digunakan Presiden Jokowi saat berbagi kepada masyarakat.
"Ya dana operasional, ya kalau zaman pak Harto dulu namanya dana taktis presiden. Sekarang taktis mungkin sudah enggak dipakai lagi istilah itu," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








