Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD Impor dari Jerman, Dikemas Gambar Kartun

AKURAT.CO Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengamankan NK selaku kurir narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, mengatakan narkotika jenis ini menyasar remaja karena bermodus kartun.
"Dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja dengan modus gambar-gambar kartun seperti mainan kayak perangko. Mirip kalau dikatakan sejenis perangko gambarnya pun mirip seperti perangko," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: 6 Bulan Terakhir, Satgas P3GN Berhasil Ringkus 21.676 Tersangka Narkoba
Kemudian, Hengki meminta masyarakat untuk berhati-hati dan memperketat pengawasannya terhadap anak-anak mereka. Sebab, jenis narkoba ini dikemas sangat menarik untuk menarik perhatian anak-anak.
"Untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna warni seperti gambar kartun yang menarik. Gambar-gambar kartun, padahal narkotika golongan satu," tambahnya.
Narkoba jenis ini diimpor dari Jerman dan terdapat 2.500 jumlah yang telah diamankan. Menariknya, narkoba ini dikirim melalui JNE.
"Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil-kecil, ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 Ribu satu biji kecil ini," tuturnya.
Dia menjelaskan, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan. Pasalnya, diduga masih terdapat pelaku lain selain NK sebagai kurir dan pengedar.
Diketahui, pasal yang dipersangkakan adalah pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lima tahun penjara dengan maksimal 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









