Respons Gugatan MAKI Soal Firli Bahuri, Polri Pastikan Sesuai Prosedural dan Akuntabel
Dwana Muhfaqdilla | 4 Maret 2024, 21:55 WIB

AKURAT.CO Polri merespons gugatan praperadilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap lambannya proses penahanan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan, Polri bekerja secara prosedural dan akuntabel dalam kasus ini.
“Sekali lagi, penyidik akan selalu bekerja secara prosedural dan akuntabel. Sejauh ini, langkah-langkah yang dilaksanakan sudah kami sampaikan dalam rangka pemenuhan,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan, bahwa penyidik akan bekerja secara penuh berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka dari itu, kasus ini akan terus berjalan berkesinambungan.
Kemudian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan, asistensi akan selalu diberikan kepada Direktorat Tipikor Bareskrim Polri selaku badan yang menangani kasus ini, bahkan dari sejak awal.
Sebelumnya, MAKI tak hanya menggugat praperadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan, juga kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dan Kajati DKI Jakarta Narendra Jatna di PN Jaksel.
Dalam gugatannya, MAKI menilai, Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah, karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Agar putusan ini dipatuhi oleh ketiga pihak, maka diperlukan perintah hakim untuk melakukan penahanan terhadap Firli.
Selain itu, MAKI menginginkan ketiga pihak tersebut selaku termohon, untuk segera melimpahkan berkas perkara ke JPU Kejati DKI Jakarta. Diharapkannya, JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21), jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







