Akurat

Angger Dimas Minta Masyarakat Tak Tekan Tamara Tyasmara atas Kematian Dante

Dwana Muhfaqdilla | 13 Februari 2024, 18:15 WIB
Angger Dimas Minta Masyarakat Tak Tekan Tamara Tyasmara atas Kematian Dante

AKURAT.CO Ayah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, Angger Dimas meminta agar semua pihak mengikuti proses hukum di Indonesia dan tidak menekan mantan istrinya, Tamara Tyasmara terkait kasus Kematian Dante.

"Kita kalau ada positive vibesnya, saya minta jangan terlalu menekan. Saya minta tolong sih, karena mau bagaimanapun juga dia adalah ibu dari anak saya. Saya minta be nice, be positive sebelum ada hasilnya keluar," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Ayah Dante Mengaku Tak Dendam ke Tersangka Yudha Arfandi

Meskipun begitu, dia mengaku tak prihatin dengan tudingan netizen yang ditujukan kepada Tamara saat ini.

"Ya kalau prihatin sebenarnya nggak ya. Sebenarnya ini kan salah satu yang memang harus dihadapi. Ya sama seperti saya, saya nggak ada di tempat tiba-tiba saya menerima kabar ya itu yang harus saya terima," jelasnya.

Adapun jika ia membuat 'justice for Dante', dijelaskannya, bukan termasuk kampanye, melainkan tindakan murni dari dirinya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait child abuse.

"Bagaimana awareness masyarakat terhadap child abuse. Saya tegaskan nggak boleh ada seperti ini lagi, sudah deh," tuturnya.

Selain itu, dia mengaku puas dengan pasal yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya kepada tersangka Yudha Arfandi alias YA (33). "Pas. Biar bagaimanapun, ya untuk teman-teman netizen yang sudah membantu, teman-teman media, dari polisi juga, terima kasih," ungkapnya.

Diketahui, Yudha dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Untuk itu, Yudha terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.