Pilpres 2024, KPK Ingatkan Pejabat Jauhi Konflik Kepentingan
Oktaviani | 7 Februari 2024, 16:28 WIB

AKURAT.CO Seluruh pejabat dan penyelenggara negara diingatkan untuk menjauhi konflik kepentingan atau conflict of interest.
Imbauan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab menurut KPK konflik kepentingan adalah hulu dari tindak pidana korupsi.
"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest) baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai conflict of interest," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Ghufron menyatakan, konflik kepentingan yang mungkin terjadi menjelang Pilpres 2024 adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan. Ditekankan, konflik kepentingan bukan hanya pelanggaran etika.
"Merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Disampaikan Ghufron, KPK berkepentingan memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara Jujur dan adil. Salah satunya dengan berupaya agar Pemilu 2024 terbebas dari praktik money politic dan benturan kepentingan.
"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









