Penyidik KPK Temukan Bukti Usai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu
Hendra Mujiraharja | 19 Januari 2024, 15:50 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah, di Kantor Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, giat paksa itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap dengan tersangka Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Kamis (18/1/2023) dengan lokasi penggeledahan Kantor Bupati Labuhan Batu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti, antara lain dokumen SK tersangka EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Selain kantor, dan rumah pribadi tersangka RSR, juga menjadi target penyidik untuk digeledah. Hasilnya, ditemukan catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka RSR dan EAR selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan.
Berbagai alat bukti yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.
Selain Erik Adtrada Ritonga, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra alias Abe sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
"Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Ghufron memaparkan, Erik Ritonga selaku bupati Labuhanbatu diduga mengintervensi dan aktif dalam berbagai proyek di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








