Akurat Logo

KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi untuk Harun Masiku

Oktaviani | 28 Desember 2023, 16:50 WIB
KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi untuk Harun Masiku

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang juga terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali FIkri, mengatakan, penggeledahan oleh Tim KPK di Banjarnegara, Jawa Tengah, dilakukan sebelum penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023).

"Sebelumnya  tanggal 12 Desember 2023, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara, Jateng," ujarnya.

Dari hasi itu, kata Ali, Tim KPK mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka Harun Masiku.

Atas itu, pada hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi perkara dimaksud.

Baca Juga: Kasusnya Digas Lagi, Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap

Wahyu Setiawan pun memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Wahyu turut membawa sebuah amplop saat tiba Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Bawa dokumen," singkatnya kepada wartawan, namun tak menjelaskan isi dokumen yang dibawanya.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK. Terlebih, dirinya juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya," jelasnya. 

Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari OTT, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Baca Juga: KPK Butuh Informasi Valid Keberadaan Harun Masiku

Penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK