Wapres Ma'ruf Amin Minta Peredaran Uang Haram Pemilu 2024 Ditindak, Jangan Dibikin Gelap

AKURAT.CO Wapres Ma'ruf Amin meminta peredaran uang haram pada Pemilu 2024 jangan dibikin gelap, tetapi ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ma'ruf mendukung penuh pengungkapan kasus yang bermula dari laporan PPATK ini.
Menurut Wapres, transaksi mencurigakan harus diungkap. Apalagi untuk kepentingan suksesi. Dia tak ingin kasus tersebut hanya menjadi bola liar atau wacana tanpa diikuti langkah hukum.
"Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak," kata Wapres Ma'ruf, di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Mahfud Minta Bawaslu Ungkap Uang Haram Pemilu 2024
PPATK menyatakan transaksi ilegal pada musim kampanye ini meningkat 100 persen pada semester II, 2023. Ada peredaran uang yang ditengarai dari hasil kejahatan, khususnya mengenai tambang dan kejahatan lingkungan.
Wapres menegaskan, situasi tersebut harus diungkap tuntas. Artinya, ada langkah nyata untuk melakukan penindakan.
"Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas ya seperti apa, kalau melanggar ya tentu ditindak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat





