Akurat

KPK Siap Buktikan Eddy Hiariej Layak Tersangka

Roni Anggara | 6 Desember 2023, 08:50 WIB
KPK Siap Buktikan Eddy Hiariej Layak Tersangka


AKURAT.CO KPK siap membuktikan penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej sudah sesuai dengan prosedur. Badan antikorupsi bakal meladeni permohonan praperadilan Eddy yang telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka terhadap Eddy sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam hukum acara. Sidang perdana bakal digelar Senin (11/12/2023), dipimpin hakim tunggal, Estiono.

"Sekali lagi kami juga akan membuktikan nanti di depan hakim praperadilan, sebagai uji syarat formil dari seluruh proses yang dilakukan KPK," kata Ali, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Surat Pemberitahuan Status Tersangka Eddy Hiariej Sudah di Meja Sesneg, Belum Dieksekusi

Eddy dibelit perkara gratifikasi/suap pengurusan badan hukum perusahaan dan hingga kini posisinya di kabinet belum dievaluasi. Selain Eddy, KPK juga menjerat tiga tersangka antara lain Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi.

"Mekanisme penetapan tersangka oleh KPK tentu didasari dari karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.