KPK Menyebut Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
Arief Rachman | 1 Desember 2023, 11:59 WIB

AKURAT.CO Wahyu Purwanto, adik ipar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga terkait atau mengetahui dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebab itu, Wahyu Purwanto diagendakan dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setiap saksi yang dipanggil tentu pasti ada alasan hukum untuk kami para penyidik ataupun penyelidik memanggil. Tentunya keterangan (mereka, red) terkait dengan perkara yang sedang ditangani," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam tayangan YouTube KPK RI, seperti dikutip Akurat.co, Jumat (1/12/2023).
Asep irit bicara soal datang atau tidaknya Wahyu dalam pemeriksaan yang diagendakan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Asep, setiap saksi yang diperiksa maupun hasilnya tentu akan disampaikan kepada publik.
"Kalau datang atau tidak kan kadang-kadang kita juga sudah (sampaikan) panggilan tapi hadir atau tidak kan yang lebih tahu yang di gerbang depan. Karena lewatnya, lewat depan," ujar Asep.
Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidang kasus suap DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis, 16 November, menyebut ada sejumlah makelar yang bisa membantu pihak swasta mendapatkan proyek. Dion bahkan menyebut mereka dengan istilah 'langitan'.
Di antara nama yang diungkap Dion yakni pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kemudian, Ibnu dan Edi Emir serta Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan.
Dion yang berstatus terdakwa kasus ini juga menyebut nama Sudewo yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub.
Selanjutnya turut juga disebut nama Wahyu Purwanto dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub.
Nama itu disebut berkaitan dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









