AKURAT.CO Menkumham Yasonna Laoly angkat suara menyikapi penetapan tersangka Wamenkumham Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej. Yasonna mempersilakan KPK untuk memproses kasus tersebut.
Yasonna mengaku tidak mengetahui rinci kasus gratifikasi yang membelit Eddy, dan belum bertemu dengan wakilnya lagi, lantaran baru kembali dari luar negeri. Namun dirinya meminta agar asas praduga tak bersalah diterapkan.
"Silakan saja proses, tetapi kita harus ada praduga tak bersalah," kata Yasonna, di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: DPR Minta KPK Jangan Hanya Jerat Eddy Hiariej
KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Eddy sejak diumumkan sebagai tersangka. Eddy dituduh menerima gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan badan hukum perusahaan.
Eddy ditersangkakan bersama tiga orang lain, termasuk pemberi suap.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Sejak 2 Pekan Yang Lalu
Anggota Komisi III DPR, Rudy Mas'ud meminta Presiden Jokowi menyikapi kasus tersebut, dan meminta yang bersangkutan untuk mundur dari kabinet. Dirinya juga berharap agar Eddy mundur tanpa harus diminta.
"Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, harus mundur. Menjadi tersangka artinya dua alat bukti cukup sudah ada, dan akan mengalami proses persidangan cukup panjang. Ini makan waktu sementara, tugas wamenkumham harus terus berjalan," kata Rudy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








