Akurat Logo

TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi MKMK, Seharusnya Anwar Usman Dipecat Dari Hakim

Paskalis Rubedanto | 8 November 2023, 09:01 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi MKMK, Seharusnya Anwar Usman Dipecat Dari Hakim

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ada pelanggaran berat hakim konstitusi dan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. 

"Putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para Hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres," kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dalam konferensi pers menanggapi Putusan MKMK di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.

Menurut dia, seharusnya Anwar Usman dipecat dari hakim konstitusi, bukan hanya dari kursi Ketua MK saja. Karena sudah terbukti mengakomodir kepentingan keluarga dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Putusan Etik Terbelah, Anwar Usman Masih Hakim Konstitusi

"MKMK berhasil memulihkan MK menjaga konstitusi. Kami juga berharap Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim MK. Kami mengharapkan MKMK membuka peluang mengubah Putusan MK Nomor 90 PUU-XXI/202," ujar Arsjad.

Namun sayangnya dalam putusan MKMK, Anwar Usman tidak diberhentikan dari hakim MK meski tidak diperbolehkan memeriksa sengketa pemilu, pilpres dan pilkada. 

Meski begitu, Arsjad mengapresiasi putusan MKMK yang telah memulihkan kepercayaan masyarakat kepada MK. 

"Semoga MK tetap jadi penjaga konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud berharap MK jadi penjaga pemilu yang jujur dan adil. Kami minta semua rakyat kawal pesta demokrasi Indonesia," jelasnya.

Menurut Arsjad, para hakim konstitusi yang seharusnya menjadi wakil Tuhan dalam memutus perkara dan menegakan keadilan, pada kenyataannya sudah melanggar sumpah mereka dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. 

"Kami memahami bahwa putusan MK tentang batas usia cawapres sudah final. Tapi, harus diakui bahwa dengan keputusan ini, wibawa MK kemarin sudah runtuh," kata Arsjad.

Baca Juga: Gibran Cawapres, Anwar Usman Jadi Korbannya

Arsjad mengatakan, skandal pelanggaran etika para hakim MK harus menjadi pelajaran untuk membangun kembali kepercayaan MK ke depan.

Terutama untuk memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil.

Arsjad dan TPN Ganjar-Mahfud berharap tidak ada lagi cawe-cawe yang merusakan konstitusi dan merusak demokrasi.

"Kami mengharapkan semua bisa jaga demokrasi dan konstitusi. Kami juga harapkan teman-teman di MK bisa menjaga karena ini penting buat demokrasi bangsa Indonesia," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.