AKURAT.CO Gibran Rakabuming boleh melenggang maju mencatat sejarah menjadi anak presiden aktif pertama yang ikut pemilu. Namun meninggalkan noda pada MK yang diketuai pamannya, Anwar Usman hingga menjadi korban karena harus dicopot dari jabatan Ketua MK.
Anwar diminta diganti jadi Ketua MK dalam tempo 2x24 jam. Putusan etik ini dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan etik yang digelar di MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly, membacakan amar putusan.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Anwar Usman Dipecat
Anwar Usman, sebelum putusan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah menjadi sorotan. Anwar dikhawatirkan tidak netral dalam mengadili perkara karena faktor hubungan famili dengan Gibran, yang belakangan diuntungkan dalam putusan MK hingga lembaga yang diketuai diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
MKMK menilai Anwar telah melanggar Sapta Karsa Hutama, yaitu prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, indepedensi, serta kepantasan dan kesopanan selama mengadili perkara UU Pemilu.
Baca Juga: Enam Hakim Konstitusi Kena Sanksi Ringan, Termasuk Anggota MKMK
Anwar yang telah dua kali diperiksa MKMK, merasa tidak melanggar etik. Bahkan tidak berbohong sekalipun seharusnya tidak terlibat dalam perkara yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan dirinya.
Putusan MKMK yang meminta Anwar diberhentikan dari jabatan Ketua MK dalam tempo 2x24 jam tidak dijatuhkan secara bulat. Salah satu anggota MKMK, Bintan R Saragih yang meminta Anwar tidak cukup diberhentikan dari jabatan Ketua MK, tetapi dipecat.
Baca Juga: Petang Ini, Pembuktian Integritas MKMK
Bintan menganggap Anwar sudah melakukan pelanggaran berat sehingga layak diberikan sanksi berat dengan dipecat dari jabatannya.
"Sanksi terhadap pelanggaran berat hanya pemberhentian tidak dengan hormat dan tidak ada sanksi lain," tegas Bintan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









