Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Anwar Usman Dipecat

AKURAT.CO Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dipecat setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menambah syarat capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menilai, Anwar selaku terlapor terbukti melanggar kode etik berat. MKMK juga memerintahkan dalam tempo 2x24 jam MK harus menentukan ketua yang baru.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly membacakan amar putusan dalam sidang putusan etik, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Jimly Tak Ragu Pecat Anwar Usman
Putusan tersebut dilakukan setelah MKMK memeriksa laporan dari Denny Indrayana, Perekat Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, serta para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS).
Baca Juga: Kasus Etik Anwar Usman Cs Segera Diputus, Golkar Yakin Gibran Tidak Jegal
Selanjutnya Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.
“Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








