Akurat Logo

Diperiksa Tim Gabungan, Status Firli Masih Saksi

Roni Anggara | 24 Oktober 2023, 17:31 WIB
Diperiksa Tim Gabungan, Status Firli Masih Saksi

AKURAT.CO Mabes Polri menegaskan status Ketua KPK Firli Bahuri masih saksi dalam perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2023), sejak pukul 10.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, Firli didampingi Biro Hukum KPK dalam menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 17.00 WIB, eks Kapolda Sumsel masih menjalani pemeriksaan.

"Saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Ramadhan, kepada awartawan.

Baca Juga: Polri Wajib Transparan Dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Artinya, Bareskrim tidak bertindak sebagai pemberi pendampingan, namun ikut menangani kasus tersebut.

Kasus pemerasan ditangani Polda Metro Jaya berdasarkan laporan SYL. Politisi Nasdem merasa diperas Firli terkait penanganan kasus di Kementan.

Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Diusut Keroyokan

Sekalipun begitu, belum dapat dipastikan apakah Firli menerima uang tersebut, dan berapa total nominalnya. Sedangkan SYL selain sudah menyandang status tersangka, telah ditahan oleh KPK.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.