Akurat Logo

Polri Wajib Transparan Dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Oktaviani | 24 Oktober 2023, 15:45 WIB
Polri Wajib Transparan Dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

AKURAT.CO Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, meminta pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilakukan secara transparan.

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan, baik itu KPK maupun Polri. Dirinya menyebut penanganan perkara dimaksud harus hati-hati. Sebab, bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 

Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Diusut Keroyokan

Dirinya juga menyambut baik Ketua KPK yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

"Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri," kata Edi dalam keterangan kepada wartawan.

Sejauh ini, kata dia, penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri ini dilakukan secara profesional. 

"Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional," ujar Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Besar Kemungkinan Firli Bahuri Akan Melarikan Diri

Diketahui, pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya, Jumat (20/10/2023), Ketua lembaga antikorupsi itu mangkir dengan alasan ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya, dan ingin mempelajari kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. 

Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10/2023). 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10/2023). 

Para saksi yang telah dimintai keterangan ini di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementan hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK