Polri Wajib Transparan Dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

AKURAT.CO Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, meminta pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilakukan secara transparan.
Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan, baik itu KPK maupun Polri. Dirinya menyebut penanganan perkara dimaksud harus hati-hati. Sebab, bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Diusut Keroyokan
Dirinya juga menyambut baik Ketua KPK yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
"Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri," kata Edi dalam keterangan kepada wartawan.
Sejauh ini, kata dia, penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri ini dilakukan secara profesional.
"Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional," ujar Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Besar Kemungkinan Firli Bahuri Akan Melarikan Diri
Diketahui, pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya, Jumat (20/10/2023), Ketua lembaga antikorupsi itu mangkir dengan alasan ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya, dan ingin mempelajari kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL.
Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10/2023).
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Para saksi yang telah dimintai keterangan ini di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementan hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







