Akurat Logo

Unsur Korupsi Ditemukan, Laporan SYL Di Polda Metro Naik Penyidikan

Roni Anggara | 7 Oktober 2023, 17:42 WIB
 Unsur Korupsi Ditemukan, Laporan SYL Di Polda Metro Naik Penyidikan


AKURAT.CO Laporan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya naik penyidikan. Penyidik telah menemukan adanya unsur korupsi dalam kasus pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus yang dilaporkan SYL direkomendasikan untuk disidik berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut," kata Ade, di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Foto Pertemuannya Dengan SYL Beredar, Nikmat Mana Lagi Yang Didustakan Firli?

Firli yang telah membantah melakukan pemerasan harus diperiksa penyidik. Namun Ade tak memastikan kapan pihaknya memulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada tahap penyidikan.

Pemerasan yang diduga dilakukan Firli terkait penanganan perkara korupsi di Kementan pada 2020-2023. Setelah SYL melaporkan kasus ini ke Polda Metro, beredar foto pertemuan Firli-SYL di sebuah tempat.

Baca Juga: Sampai Kapan Status Mentan Syahrul Yasin Limpo Digantung?

Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK karena bertemu dengan pihak berperkara di luar kantor. SYL yang sempat hilang kontak juga belum diagendakan untuk diperiksa KPK.

Ade menambahkan, dengan diputuskannya laporan SYL naik penyidikan maka, dalam waktu dekat Polda Metro bakal menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Hasil gelar perkara dilakukan setelah pada tingkat penyelidikan, penyidik memeriksa SYL dan ajudan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.