Dari 5 Orang, Hanya 2 Saksi Yang Hadir Di Sidang BTS Kominfo
Oktaviani | 4 Oktober 2023, 15:26 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengagendakan lima orang saksi dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo, Rabu (4/10/2023).
Akan tetapi, dari lima saksi yang dijadwalkan hanya dua yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali.
"Berapa saksinya," ujar majelis hakim.
"Izin Yang Mulia, yang kami panggil lima, yang hadir dua," kata jaksa.
Mereka yang hadir adalah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dan Direktur PT Indo Pratama Teleglobal, Candra brahmono indianto.
Berdasarkan jadwal, saksi yang dihadirkan lima orang. Mereka adalah Resi Yuki Bramani, M. Andrianto, Windi Purnama, Lalo Siahaan dan Candra Brahmono Indianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





