Akurat Logo

Jaksa Usut Dana Rp60 Miliar Untuk Pendampingan Kasus BTS Kominfo

Oktaviani | 3 Oktober 2023, 15:24 WIB
Jaksa Usut Dana Rp60 Miliar Untuk Pendampingan Kasus BTS Kominfo

AKURAT.CO Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki Muliawan, disebut memberikan uang Rp60 miliar untuk pendampingan hukum dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo.

Hal tersebut diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/10/2023).
 
"Pak Yusrizki menyampaikan kepada saya, ini bantuan untuk kontribusi pada saat pendampingan hukum," ujar Irwan.
 
"Bantuan pendampingan hukum atau penyelesaian kasus?" tanya Jaksa.
 
"Saya kira sama saja karena pada saat itu kita meminta bantuan kepada beberapa pihak," kata Irwan.
 
 
Irwan menyampaikan, pengambilan uang tersebut melibatkan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
 
"Siapa yang pertama kali meminta saudara untuk mengambil uang ke Yusrizki? Di mana diambil? Dan saudara bertemu dengan siapa?" cecar jaksa kepada Windi yang turut dihadirkan sebagai saksi mahkota.
 
"Saya diminta oleh saudara Irwan, beliau memberikan secarik kertas ada nama Jefry dengan alamat Praja Dalam. Saya mengambil uang ke alamat itu," kata Windi.
 
"Saudara ketemu dengan siapa?" kata Jaksa.
 
"Saya tidak tahu apakah itu Jefry atau bukan. Tapi, pada saat sampai di lokasi saya bilang mau ketemu pak Jefry. Lalu saya diminta untuk naik ke lantai dua, sudah ada orang yang sedang menunggu," jelas Windi.
 
"Berapa kali mengambil uang?" kata Jaksa.
 
"Saya enggak ingat tepatnya, tapi beberapa kali," jawab Windi.
 
Jaksa lantas menanyakan soal uang Rp60 miliar itu kepada Yusrizki, pengusaha yang disebut-sebut merupakan anak buah dari suami Ketua DPR, Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau yang dikenal Happy Hapsoro.
 
 
"Pak Yusrizki sejak kemarin saudara menyangkal atas fakta-fakta ini. Saya mau tanya, apakah betul yang disampaikan Irwan?" kata Jaksa.
 
"Saya memang memberikan kontak untuk memberikan uang tersebut kepada pak Irwan. Tapi, rasanya beberapa nama saya lupa karena tidak cuma satu kali pemberian," kata Yusrizki.
 
"Tapi benar Rp60 miliar?" kata Jaksa.
 
"Benar," kata Yusrizki.
 
"Angkanya saya lupa tapi beberapa kali iya," kata Yusrizki merevisi jawaban.
 
"Uang itu dari power sistem dalam pekerjaan proyek BTS?" tanya Jaksa lagi.
 
"Saya tidak tahu dari mana tapi saya minta dibantu oleh BKU (PT Bintang Komunikasi Utama)," kata dia.
 
"BKU menyerahkan ke Praja Dalam?" tanya Jaksa.
 
"Bukan-bukan, BKU menyerahkan ke saya," jawab Yusrizki.
 
"Oh menyerahkan ke saudara. Paling tidak saudara mengakui uang Rp60 M ini untuk menyelesaikan perkara ya?" tanya Jaksa.
 
"Saya tidak tahu kepentingannya apa tapi saya koreksi bahwa saya bukan menawarkan tapi pak Irwan mengontak saya untuk dibantu karena ada satu kondisi yang harus diselesaikan," jelasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK