Langgar Ikrar Kader, Gerindra Pecat Ketua DPC Semarang

AKURAT.CO DPP Partai Gerindra menggelar sidang pelanggaran sumpah ikrar kader terhadap Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso atas kasus penganiayaan.
Sidang menjatuhkan putusan pemecatan Joko Santoso yang melakukan penganiayaan kepada kader PDI Perjuangan, Suparjianto.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memimpin sidang didampingi empat anggota yakni Maulana Bungarar, Dolfie Rompas, Yunico Syahrir dan Sutra Dewi.
Baca Juga: Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Gerindra Periksa Ketua DPC Semarang
Dia mengatakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra sepakat menjatuhkan putusan pemecatan Joko Santoso dari posisinya sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang.
"Setelah melakukan pemeriksaan, intinya majelis bersepakat menyatakan yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Aturan Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra tentang ikrar kader untuk selalu berperilaku baik," jelas Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Dia menjelaskan, Joko Santoso telah mengakui bahwa dirinya datang ke rumah Suparjianto kemudian masuk dan membentak-bentak. Hal tersebut sudah cukup menjadi bukti untuk pemberian sanksi.
Baca Juga: PDIP-Gerindra Bersaing Ketat Di Jabar
"Hal tersebut cukup menjadi bukti. Yang bersangkutan diberikan sanksi cukup berat yaitu diberhentikan sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang," kata Habiburokhman.
Sementara, untuk permasalahan dugaan penganiayaan diserahkan ke pihak kepolisian dan berharap diselidiki secara adil dan profesional.
"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai tentang dugaan penganiayaan, kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional. Jika salah dinyatakan bersalah tapi jika tidak jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada," jelas Habiburokhman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






