Akurat

Sidang Perdana Gugatan Rocky Gerung Digelar Hari Ini

| 22 Agustus 2023, 10:29 WIB
Sidang Perdana Gugatan Rocky Gerung Digelar Hari Ini

AKURAT.CO Pengamat politik Rocky Gerung digugat advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut dilayangkan David pada Kamis (3/8/2023).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan, sidang gugatan rencananya akan digelar di Ruang Sidang 5, hari ini (Selasa, 22/8/2023).

Djuyamto sendiri akan menjadi ketua majelis hakim yang mengadili gugatan bersama dengan Elfian dan Anry Widyo Laksono sebagai anggotanya.

"Ya, selasa 22 Agustus 2023 di Ruang Sidang 5, sekitar pukul 10 pagi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Sebagai penggugat, David berharap agar Rocky Gerung dapat menghadiri gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Hal ini dikarenakan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung telah menciderai citra Indonesia sebagai bangsa yang menunjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan.

"Jelas-jelas hinaan terhadap presiden tidak hanya merusak harkat dan martabat Presiden Jokowi, tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia," jelas David pada Senin (7/8/2023). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.