Ruangan Khofifah dan Emil Dardak Diobok-obok, Tim KPK Sita Dokumen

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dari penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kemarin.
Ruangan Khofifah digeledah hampir 9 jam mulai Rabu (21/12/2022) siang hingga pukul 19.35 WIB.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada kelompok masyarakat, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Selain ruang kerja Khofifah, tim KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, kantor Sekda, BPKAD hingga Bappeda Jatim. Namun Ali enggan merinci lebih lanjut terkait dokumen dan bukti elektronik yang turut disita tersebut.
KPK meyakini sejumlah barang bukti yang disita berkaitan dengan kasus dugaan suap hibah Pemprov Jatim.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





