Akurat Logo

KPK Tangkap Fredrich di RS Medistra, dan Sudah 9 Jam Diperiksa

Khaerul S | 13 Januari 2018, 09:30 WIB
KPK Tangkap Fredrich di RS Medistra, dan Sudah 9 Jam Diperiksa

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap pengacara Fredrich Yunadi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1) malam. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu ditangkap saat sedang berobat jalan karena menderita sakit jantung.

"Tadi istrinya cerita, ditangkapnya di RS Medistra, saat 'check up' (berobat)," kata kuasa hukum Fredrich, Justiartha Hadiwinata di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1) dini hari.

Ia mengatakan, sejak lima hari terakhir ini, tensi darah Fredrich mengalami kenaikan, apalagi setelah adanya penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Fredrich ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan (Obstruction of Justice) dalam perkara korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto.

"Tensinya tinggi sejak empat sampai lima hari lalu," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Justiartha, bahwa tujuan kliennya itu ke RS Medistra hanya untuk menjalani berobat jalan. Saat berobat, Fredrich ditemani istri, yakni Linda Indriana Campbell.

Dia mengaku ketika Fredrich ditangkap penyidik KPK, dirinya langsung di telepon dan diminta datang ke gedung pemberantasan korupsi. Justiartha bersama Sapriyanto Refa mendampingi Fredrich selama menjalani pemeriksaan.

Fredrich menjalani pemeriksaan penyidik dari pukul 00.10 WIB hingga pukul 09.00 WIB masih menjalani pemeriksaan. Artinya sudah 9 jam Fredrich diperiksa KPK.

Diketahui, Fredrich ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (12/1) kemarin. Rencananya, pemilik kantor hukum Yunadi & Associated itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

Saat tiba di gedung KPK, Fredrich menolak berkomentar mengenai penangkapan dirinya. Mengenakan kaos warna hitam dengan celana jins, Fredrich memilih langsung masuk ke markas Agus Rahardjo Cs.

Sebelumnya, Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni merintangi penyidikan.

Mereka diduga memanipulasi data medis mantan Ketua DPR itu agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Sampai pagi ini, Fredrich belum ke luar dari ruang pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 setelah penangkapan, untuk memutuskan apakah langsung menahan Fredrich atau tidak.

Sementara, Bimanesh telah lebih dulu ditahan penyidik KPK pada Jumat (12/1) malam. Bimanesh ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A