Istana: OTT Bupati Pati Bukti Korupsi Masih Jadi PR Besar

AKURAT.CO Pemerintah menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menilai, OTT yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, menjadi bukti bahwa persoalan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diperangi secara bersama-sama.
“Kami tentu prihatin atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, kasus tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara negara.
Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, secara konsisten mengingatkan jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk menjauhi praktik korupsi.
“Berkali-kali dalam berbagai forum resmi, Bapak Presiden terus mengingatkan agar seluruh pejabat negara menjauhi praktik korupsi,” ujarnya.
Baca Juga: Puasa 2026 Kapan Dimulai? Ini Hitung Mundur Ramadhan 1447 H
Prasetyo menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan integritas seluruh pejabat publik serta dukungan masyarakat.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Bupati Pati, Sudewo, bersama tiga kepala desa terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Penahanan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) malam, setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain Sudewo, KPK menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Asep menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Daftar Negara Paling Aman Saat Perang Dunia 3, Ada Indonesia?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









