Akurat

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Fajar Rizky Ramadhan | 14 Januari 2026, 06:44 WIB
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Dugaan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Aizzudin. Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi awal aliran dana kepada yang bersangkutan.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, KPK masih mendalami lebih jauh tujuan serta mekanisme aliran uang tersebut.

Baca Juga: Meski Kerugian Negara Belum Diungkap, KPK Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Gus Yaqut dan Gus Alex

“Ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi. Ini masih akan terus didalami,” kata Budi.

Budi juga menekankan bahwa penyelidikan saat ini menyasar individu, bukan organisasi PBNU secara kelembagaan.

“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Aizzudin Abdurrahman pada Selasa (13/1/2026) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada 9 Januari 2026. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.