KPK Dalami Keterlibatan Pengurus PWNU Jakarta dalam Proses Pembagian Kuota Haji ke PIHK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Kholis atau Gus Kholis, dalam proses distribusi kuota haji khusus kepada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Gus Kholis sebagai saksi pada Senin (12/1/2026), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gus Kholis tidak tercatat sebagai pemilik biro perjalanan haji maupun umrah. Namun, yang bersangkutan dinilai mengetahui proses dan tahapan penyampaian inisiatif dari PIHK terkait pembagian kuota tambahan haji khusus.
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat PBNU sebagai Saksi Terkait Korupsi Kuota Haji
"Sampai dengan saat ini (Muzakki Kholis) diketahui tidak punya biro travel, namun mengetahui terkait dengan proses maupun tahapan dalam penyampaian inisiatif dari PIHK ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan tersebut," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keteranganya, Selasa (13/1/2026).
Penyidik juga mendalami relasi Gus Kholis dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengingat separuh dari total 20.000 kuota tambahan haji khusus saat itu berada dalam ruang diskresi Menteri Agama.
KPK menilai perlu memastikan, apakah kebijakan diskresi tersebut sepenuhnya merupakan keputusan institusional atau turut dipengaruhi oleh pihak eksternal.
"Jadi, diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan bahwa, apakah diskresi ini murni dilakukan oleh Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50," kata Budi.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Gus Kholis memilih tidak banyak berkomentar. Dia menyatakan tidak mengetahui adanya aliran uang dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.
"Enggak tahu, enggak tahu" singkat Gus Kholis sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: KPK Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai latar belakang. Di antaranya Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU, Zainal Abidin, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry.
Selain Gus Kholis, KPK juga memanggil Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ (Aizzudin), selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pemeriksaan oleh Penyidik dilakukan di gedung KPK Merah Putih," tutur Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas








