Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK dalam Dugaan Suap RAPBD

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah OTT yang digelar awal pekan ini.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Informasi menyebutkan, operasi tersebut tidak hanya menyasar sang bupati, tetapi juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk seorang anggota DPRD setempat.
Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap dalam proses pembahasan dan pengesahan RAPBD Lampung Tengah.
Setelah diamankan, seluruh pihak yang terlibat langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Sesuai aturan dalam KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka—apakah akan dinaikkan sebagai tersangka atau dilepas.
Penangkapan Ardito ini menambah deretan kepala daerah yang terjaring OTT dalam beberapa pekan terakhir, setelah sebelumnya KPK menangkap Bupati Ponorogo dan Gubernur Riau dalam kasus dugaan korupsi serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








