KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperluas penelusuran dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pada Rabu, 19 November 2025, lembaga antirasuah itu melakukan penyitaan sejumlah aset milik pihak swasta yang diduga kuat terkait tindak pidana tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah harta yang disita bersumber dari transaksi koruptif terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/7/2025).
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025 Mulai Cair, Ini Mekanisme dan Cara Cek dari Ponsel
Ia menegaskan bahwa langkah penyitaan tak hanya bertujuan mengamankan barang bukti, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara.
“Karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama. Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” jelasnya.
Kasus korupsi kuota haji sendiri telah menjadi sorotan publik mengingat dampaknya yang begitu luas. Selain menyangkut penyelenggaraan ibadah yang dinantikan jutaan jamaah, kasus ini juga berkaitan dengan integritas lembaga yang menjadi pengampu urusan umat.
Dalam beberapa minggu terakhir, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan pengusaha travel haji–umrah untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu dilakukan guna melacak aliran dana dari fee kuota haji yang diduga menjadi sumber pembiayaan sejumlah aset bernilai tinggi.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Materi Dakwah Islam!
Tindakan penyitaan yang dilakukan saat ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa tidak ada aset hasil korupsi yang bersembunyi atau dialihkan selama proses hukum berjalan. KPK juga menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan lanjutan.
Dengan temuan ini, publik kembali menaruh perhatian besar pada bagaimana kasus korupsi kuota haji ditangani, mengingat skandal ini menyentuh aspek keagamaan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








