Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI menyoroti lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas), setelah viralnya dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menilai kasus serupa bukan hal baru, dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Enggak Ada Kapok, Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
Ketua DPW PKB Provinsi Bali itu menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas.
Pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas menjadi langkah mendesak agar lapas tidak terus kecolongan.
"Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba," tegasnya.
Iman menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas. Tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BAZNAS RI Gandeng BNN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








