KPK OTT Direksi BUMN Inhutani V dan Pihak Swasta di Jakarta
Oktaviani | 13 Agustus 2025, 14:53 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dalam penindakan ini, turut diamankan direksi BUMN Inhutani V serta pihak swasta.
Dalam penindakan ini, turut diamankan direksi BUMN Inhutani V serta pihak swasta.
Baca Juga: KPK Janji Usut Dugaan Permainan Kuota Haji Libatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
"OTT dilaksanakan di Jakarta, melibatkan direksi salah satu BUMN dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya.
Namun, Fitroh belum merinci detail terkait operasi senyap tersebut. Termasuk identitas pihak yang terjaring maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Pengumuman tersangka dan uraian konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi oleh KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Pengumuman tersangka dan uraian konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi oleh KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







