Kasus Kematian Diplomat Kemlu Masih Abu-abu, Komisi III DPR Usul Audit Forensik Digital CCTV

AKURAT.CO Komisi III DPR mendorong audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV yang dirilis maupun yang belum ditampilkan ke publik dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Audit forensik digital CCTV dalam pengungkapan kematian diplomat Kemlu dilakukan dengan melibatkan tim ahli independen dan akuntabel.
Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengatakan, langkah semacam ini akan menjadi bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.
Baca Juga: Jejak Terakhir Diplomat Muda
"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan. Justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," jelas Gilang, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Dia juga mengingatkan ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
"Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja. Dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada," ujar politisi PDIP itu.
Baca Juga: Asosiasi Psikologi Forensik: Diplomat Kemlu Pendam Derita Berat dan Sembunyikan Luka Batin
Adapun, polisi menyatakan belum akan menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu yang masih menyisakan misteri.
Meski menyimpulkan tidak ada campur tangan orang lain dalam kematian Arya Daru, polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematiannya.
"Upaya ini tentunya kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan publik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban. Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini," jelas Gilang.
Baca Juga: Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Ada Memar di Tubuh, Tapi Bukan Akibat Kekerasan
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Hingga kini kasus kematiannya masih menyisakan tanda tanya. Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Jadi, sang diplomat dianggap meninggal dunia akibat bunuh diri.
Baca Juga: Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Terungkap: Gangguan Oksigen Picu Mati Lemas
Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.
Menurutnya, Arya Daru dikenal sebagai sosok ceria, bertanggung jawab dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidup.
Pihak keluarga meminta polisi tidak menghentikan kasus kematian diplomat Kemlu.
Baca Juga: Puan Minta Penegak Hukum Usut Kebenaran dari Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







