Insan Muda Indonesia Minta KPK Usut Proyek Teknologi di Bawaslu

AKURAT.CO Insan Muda Indonesia resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7/2025).
Laporan ini menyoroti indikasi mark-up, pengadaan fiktif, dan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp130 miliar.
Koordinator Nasional Insan Muda Indonesia, Romario Simbolon, menyatakan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas rusaknya tata kelola keuangan di lembaga yang justru memiliki mandat menjaga integritas demokrasi.
"Kami melaporkan secara resmi dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran proyek Sistem Monitoring Information Fusion Center dan Command Center Bawaslu ke KPK. Skandal ini bukan hanya pemborosan, tapi penghianatan terhadap rakyat dan konstitusi," ujar Romario di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Romario, delapan paket pengadaan yang dikelola oleh Biro SDM dan Umum Bawaslu RI menunjukkan pola penyimpangan yang sistemik, mulai dari spesifikasi barang tidak sesuai, pelatihan fiktif, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang tak pernah ditagih.
"Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini diduga kuat merupakan praktik korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat internal Bawaslu dan pihak rekanan," tegasnya.
Baca Juga: Menyoal Mahkamah Konstitusi sebagai Penafsir Undang-Undang
Dalam laporan tersebut, Insan Muda Indonesia turut menyertakan nama-nama pejabat yang didesak untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika benar Bawaslu tak mampu mengelola anggaran secara bersih, bagaimana mungkin publik mempercayakan integritas pemilu pada mereka?" tandas Romario.
Insan Muda Indonesia menuntut agar KPK segera membuka penyidikan, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen kontrak dan realisasi anggaran, serta menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Kami tidak ingin sistem pengawasan pemilu hanya jadi etalase demokrasi, sementara di belakang layar terjadi bancakan uang rakyat. Hari ini kami berdiri di sini untuk menyatakan: rakyat harus jadi pengawas terakhir," pungkas Romario.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membersihkan lembaga pengawas pemilu dari praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jargon teknologi dan modernisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









