KPK Usut Aliran Uang Haram dari Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar jejak uang panas dari praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan selama periode 2020 hingga 2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, penyidik sedang mendalami aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari agen-agen tenaga kerja asing (TKA).
Dana tersebut disebut-sebut sebagai bentuk suap untuk mempercepat dan meloloskan proses penerbitan izin kerja bagi TKA.
"Empat saksi sudah diperiksa hari ini. Fokus kami pada jejak aliran uang dari para agen TKA yang mengurus dokumen di Kemenaker," ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Para saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah:
-
Gatot Widiartono (GW), Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA periode 2021–2025
-
Putri Citra Wahyoe (PCW), mantan Petugas Saluran Siaga RPTKA sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA
-
Jamal Shodiqin (JS), Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama
-
Alfa Eshad (AE), Pengantar Kerja Ahli Muda sejak 2018
Baca Juga: Universitas Tokyo Siaga Tampung Mahasiswa Harvard yang ‘Terbuang’
Keempatnya diduga mengetahui atau terlibat dalam skema perizinan TKA yang menyimpang dari prosedur semestinya.
KPK sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Meski identitas lengkap dan status masing-masing tersangka—apakah pejabat negara atau pihak swasta—masih dirahasiakan, Budi menegaskan bahwa mereka diwajibkan bersikap kooperatif.
"Ini peringatan keras, kami minta semua pihak yang terlibat untuk terbuka dan tidak menghalangi proses hukum," ucap Budi.
Kasus ini sendiri mencuat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), unit yang mengatur segala hal terkait perizinan TKA di Indonesia.
Dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang disebut telah berlangsung sistemik selama tiga tahun.
KPK memastikan penyelidikan akan terus diperluas, mengingat potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







