Fraksi Golkar Siap Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Usai Dukungan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Fraksi Partai Golkar menyatakan siap mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyuarakan dukungan penuh terhadap regulasi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan, Golkar sejak awal telah menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan pengesahan RUU ini, bahkan sebelum adanya pernyataan resmi dari Presiden.
“Fraksi Golkar sudah mendorong dari awal. Sekarang dengan Presiden mendukung, kami tentu akan semakin memperkuat dorongan tersebut,” ujar Soedeson kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Saat ini, menurutnya, RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Jika nantinya RUU ini dialihkan ke Komisi III, Golkar akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti pembahasannya.
“Kalau diserahkan ke Komisi III, Fraksi Golkar sudah siap. Itu sudah menjadi arahan dari partai dan fraksi,” tambahnya.
Baca Juga: Golkar Tegaskan Dukungan Penuh untuk RUU Perampasan Aset demi Perkuat Pemberantasan Korupsi
Soedeson juga menyoroti adanya sistem legislasi baru yang mengatur mekanisme carry over, yaitu kelanjutan pembahasan RUU yang belum selesai di satu periode ke periode berikutnya.
Ia menilai, mekanisme ini menjadi jaminan agar RUU penting seperti Perampasan Aset tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau sudah masuk Prolegnas, meskipun belum selesai di periode ini, periode berikutnya wajib dibahas. Ini sudah ada aturannya,” jelas anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut.
Meskipun merupakan anggota baru, Soedeson memastikan bahwa tidak ada hambatan internal di Fraksi Golkar terkait dukungan terhadap RUU ini.
Golkar kini menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk mempercepat pembahasan.
"Kami menunggu sinyal lebih jelas dari pemerintah supaya pembahasan bisa segera berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), menegaskan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.
Ia menyatakan bahwa regulasi tersebut sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung penuh pengesahan UU Perampasan Aset," kata Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk mengejar para koruptor hingga ke akar-akarnya dan memastikan aset negara yang telah dicuri bisa dikembalikan.
"Enak saja sudah nyolong, tidak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Kita lanjutkan perlawanan terhadap koruptor!" serunya disambut riuh peserta aksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








