Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Masih Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.
Kepastian itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi pertanyaan wartawan soal belum dilakukannya penahanan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
"Ini mungkin masalah pembagian perkara saja, di satgas saja. Mungkin karena satgasnya, saya barusan cek juga tadi satgasnya. Mungkin ada beberapa yang harus diprioritaskan. Jadi sifatnya hanya delay saja. Pasti ada penyelesaian," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto seperti dikutip Akurat.co, Senin (10/3/2025).
Terkait belum dilakukannya penahan terhadap Indra Iskandar dan tersangka lainnya, Setyo mengatakan pihaknya masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
"Itu untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA, dkk," kata Setyo.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, tetapi belum mengumumkan identitas secara resmi, termasuk konstruksi lengkap perkara juga belum disampaikan KPK kepada publik.
Para tersangka dimaksud ialah, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda, Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias, Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
Indra sempat mengajukan Praperadilan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu. Dia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan Praperadilannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







