Anggota DPR Desak Polisi Hentikan Modus Pemerasan Berkedok Tes Narkoba

AKURAT.CO Kasus pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap 45 warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta mencuat dan menjadi sorotan internasional.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan, pemeriksaan narkoba oleh polisi tidak boleh disalahgunakan untuk memeras masyarakat.
"Miris, bahkan ada korban yang hasil tesnya negatif tetapi tetap diperas. Jika mereka menolak membayar, ancamannya adalah penahanan. Modus ini terungkap dari kesaksian langsung para korban," ujar Gus Abduh dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Gus Abduh, para korban, yang sebagian besar warga negara Malaysia, mengungkap pengalaman mereka melalui platform digital.
Baca Juga: Mensesneg Jadwal Ulang Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim: Kemungkinan Januari 2025
Mereka mengaku diminta menjalani tes narkoba selama konser berlangsung, tetapi kemudian diperas oleh oknum polisi dengan total uang yang mencapai Rp2,5 miliar.
"Pemeriksaan narkoba seharusnya menjadi langkah penting untuk memberantas peredaran narkotika. Namun, ini akan menjadi bumerang jika disalahgunakan untuk tindakan pemerasan, apalagi terhadap warga asing," tegasnya.
Gus Abduh mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memeriksa para pelaku dan menggelar sidang etik terhadap oknum yang terlibat.
Namun, ia menekankan, hukuman tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana, harus diberikan kepada pelaku.
"Pemerasan adalah tindak pidana. Para pelaku, terutama atasan yang memberi perintah, harus dihukum berat. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Polri dan Indonesia di mata dunia," jelasnya.
Baca Juga: PAM Jaya: Tarif Air Tak Naik Sejak 2007
Gus Abduh mengungkapkan keterlibatan tiga perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
"Mereka sudah merusak kepercayaan publik dan mencoreng citra bangsa. Ini harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh institusi kepolisian," tutupnya.
Kasus ini menyoroti perlunya reformasi lebih dalam di tubuh Polri agar tindakan serupa tidak terulang, terutama dalam menjaga integritas di tengah tugas mereka melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








