KPK Ungkap Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara hingga Rp75 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kasus dugaan korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) merugikan keuangan negara hingga Rp75 miliar.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Kerugian negara Rp 75 miliar," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: KPK Cegah 8 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengolahan Karet Kementan
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik. "Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka itu seiring dengan langkah KPK meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








