DPR: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Mencederai Demokrasi

AKURAT.CO Usulan PDI Perjuangan agar menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Panglima TNI dikritik banyak pihak, termasuk para wakil rakyat di parlemen.
Anggota Komisi III DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi.
Semangat Reformasi salah satunya menjadikan Polri murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri.
"Sejak berdiri sendiri dan bertanggung-jawab langsung kepada Presiden, Polri terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Hampir di setiap survei soal pelayanan publik, Polri Selalu masuk dalam jajaran tiga lembaga yang paling dipercaya," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jika ada bukti bahwa Polri terlibat dalam urusan politik, maka ia mendorong agar dilaporkan ke pihak berwenang, yakni Bawaslu.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Fluktuasi Harga Pangan
"Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," kata Nazaruddin yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ia mengatakan, sejauh ini Polri justru sudah bekerja amat baik terkait pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Jajaran Polri dari level tertinggi di Mabes hingga level paling bawah di Polsek telah bekerja dengan maksimal memastikan pilkada berlangsung aman dan nyaman.
"Alhasil, pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik, seperti di Papua. Yang penting, Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut," jelas Nazaruddin.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyerukan perlunya evaluasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kadiv Propam Polri, Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota Polisi
Hal ini menyusul dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam Pilkada Serentak 2024.
"Pilkada kemarin merupakan salah satu pemilu paling cacat karena ulah budaya politik buruk yang kami sebut sebagai Jokowisme," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Partai cokelat sudah menjadi fenomena yang disinyalir di DPR, baik Komisi II maupun Komisi III. Kami di PDIP merasa sedih karena ini merusak demokrasi. Kapolri sebagai pemimpin institusi ini harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut," jelasnya.
Deddy menyoroti tindakan aparat kepolisian yang awe-cawe dalam pilkada sangat bertentangan dengan semangat Reformasi institusi Polri, yang dipisahkan dari ABRI oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Atas situasi ini, PDIP sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.
Baca Juga: DPR Puji Peran Polri dalam Amankan Pilkada, Kinerja Listyo Sigit Diberi Nilai Sembilan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








