Akurat Logo

DPR: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Mencederai Demokrasi

Paskalis Rubedanto | 1 Desember 2024, 09:18 WIB
DPR: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Mencederai Demokrasi

AKURAT.CO Usulan PDI Perjuangan agar menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Panglima TNI dikritik banyak pihak, termasuk para wakil rakyat di parlemen.

Anggota Komisi III DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi.

Semangat Reformasi salah satunya menjadikan Polri murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri.

"Sejak berdiri sendiri dan bertanggung-jawab langsung kepada Presiden, Polri terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Hampir di setiap survei soal pelayanan publik, Polri Selalu masuk dalam jajaran tiga lembaga yang paling dipercaya," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jika ada bukti bahwa Polri terlibat dalam urusan politik, maka ia mendorong agar dilaporkan ke pihak berwenang, yakni Bawaslu.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Fluktuasi Harga Pangan

"Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," kata Nazaruddin yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.

Ia mengatakan, sejauh ini Polri justru sudah bekerja amat baik terkait pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Jajaran Polri dari level tertinggi di Mabes hingga level paling bawah di Polsek telah bekerja dengan maksimal memastikan pilkada berlangsung aman dan nyaman.

"Alhasil, pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik, seperti di Papua. Yang penting, Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut," jelas Nazaruddin.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyerukan perlunya evaluasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kadiv Propam Polri, Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota Polisi

Hal ini menyusul dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam Pilkada Serentak 2024.

"Pilkada kemarin merupakan salah satu pemilu paling cacat karena ulah budaya politik buruk yang kami sebut sebagai Jokowisme," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

"Partai cokelat sudah menjadi fenomena yang disinyalir di DPR, baik Komisi II maupun Komisi III. Kami di PDIP merasa sedih karena ini merusak demokrasi. Kapolri sebagai pemimpin institusi ini harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut," jelasnya.

Deddy menyoroti tindakan aparat kepolisian yang awe-cawe dalam pilkada sangat bertentangan dengan semangat Reformasi institusi Polri, yang dipisahkan dari ABRI oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Atas situasi ini, PDIP sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

Baca Juga: DPR Puji Peran Polri dalam Amankan Pilkada, Kinerja Listyo Sigit Diberi Nilai Sembilan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.