Lima Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

AKURAT.CO Komisi III DPR menetapkan lima nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pemilihan Dewas KPK dilakukan melalui pemungutan suara oleh seluruh Anggota Komisi III usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 nama calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2024).
Penetapan Dewas KPK dilakukan setelah Komisi III menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2024-2029.
Baca Juga: 525 Orang Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK
"Komisi III memilih lima calon Dewas dengan perolehan suara terbanyak. Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme voting untuk merekomendasikan calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Yaitu Benny Jozua Mamoto, Chiska Mirawati, Wisnu Baroto, Gus Rizal dan Sumpeno," jelas Habiburokhman.
Berikut perolehan suara voting dari 10 nama calon Dewas KPK:
1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh), memperoleh 14 suara
2. Elly Fariani (mantan Irjen Kemkominfo), memperoleh satu suara
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli JAM Pidum), memperoleh 43 suara
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), memperoleh 46 suara
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), memperoleh 40 suara
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta), memperoleh 40 suara
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing), memperoleh 46 suara
8. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank), memperoleh nol suara
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT. Asuransi Kredit Indonesia), memperoleh dua suara
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tipikor Bareskrim Polri), memperoleh delapan suara.
Baca Juga: Jaksa Agung Terima Audiensi Pansel Capim dan Calon Dewas KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







