Kejagung Langsung Tahan Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
Oktaviani | 4 November 2024, 06:06 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dalam korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Terhadap Prasetyo pun langsung disematkan status tersangka.
"Pada hari ini, Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB. Di mana, penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Minggu malam.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu.
Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
"Terakhir, saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI," kata Qohar.
Ia menambahkan, Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Terhadap PB dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung RI," ujar Qohar.
Baca Juga: Bahas Isu Lingkungan, Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Pejabat Daerah se-Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







