Modus Pencurian Ore Nikel Milik PT SNI, Terstruktur Sistematis dan Masif

AKURAT.CO Tim PT. Supreme Nikel Indonesia (SNI) menangkap tangan pelaku pencurian ore nikel di Desa Soagimahala, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Pihak perusahaan selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Tim mengetahui adanya pencurian saat melaksanakan kegiatan stok opame jumlah tonase dan pre shipment inspection/PSI kadar nikel ore hasil produksi joint operation SNI di dome EFO site PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI), Desa Soagimalaha, Halmahera Timur.
Disampaikan bahwa keberadaan dan kegiatan Tim SNI di Desa Soagimahala atas instruksi dari Hutomo Mandala Putra sebagai Direktur Utama PT. Adhita Nikel Indonesia.
Selain itu, atas konsensus rapat koordinasi pada 3 dan 23 September 2024 di Mangkuluhur City Tower Lantai 27, Jakarta.
Tim kuasa hukum PT. SNI, Martin Timotius Lada, dari R&T Lawyers mengungkapkan, dugaan pencurian hasil penambangan yang dilakukan pelaku tidak mungkin dilakukan oleh kalangan awam.
Baca Juga: Setahun Berlalu, Pelatih Gulat Indonesia Belum Dapatkan Haknya Atas Sukses di SEA Games Kamboja
Apalagi sudah menjadi rahasia, banyak pencurian dikendalikan oleh para mafia yang berkedok sebagai pengusaha tambang.
"Kejadian pencurian ore nikel hasil produksi joint operation SNI pada Sabtu, 12 Oktober 2024 ini merupakan rangkaian modus operandi yang terstruktur, sistematis, masif," kata Martin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Disebutkan bahwa pencurian kali ini merupakan yang kali ketiga setelah pencurian pada 18 September 2024 dan 1 Oktober 2024.
Hal ini sebagaimana sudah diakui oleh Abdul Karim Jawakonora, Wakil KTT PT. Pesona Indo Makmur (PIM)/PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI), dalam Berita Acara Verifikasi Stok tertanggal 3 Oktober 2024 yang ditandatangani bersama dengan SNI.
"Sebagai upaya kepastian perlindungan hukum dan investasi, SNI telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Maba Selatan," kata Martin.
"Kami juga akan melaporkan kepada Menko Polhukam atas kejadian ini untuk meminta perlindungan hukum, yang mana pada awal kasus ini memang sudah ditangani oleh Menko Polhukam, dalam hal ini Deputi V," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Kristalin Ekalestari Berbagi 506 Paket Sembako ke Warga Desa Nifasi
Laporan tercatat di kepolisian dengan Nomor; STPP/15/X/2024/SPKT/RES HALTIM/POLSEK/POLDA MALUT tertanggal 12 Oktober 2024.
Ada beberapa orang yang dilaporkan karena diduga telah melakukan pencurian.
Mereka adalah Burhanudin Leman Djaelani sebagai pemegang saham ANI, Bob Brata Djaya sebagai Direktur ANI, Sonia Balqis sebagai Asisten Direktur ANI.
Patah Juliana Rosalina sebagai Direktur PIM dan Abdul Karim Jawakonora sebagai Wakil KTT PT. Pesona Indo Makmur/PT. Adhita Nikel Indonesia.
Marak beredar informasi dari masyarakat di sempadan area tambang, para terlapor menjual ore nikel curian/ilegal ini dengan diberangkatkan dari pelabuhan muat/jetty ANI di Maba diangkut ke pelabuhan tujuan/jetty PT. IWIP Weda Bay Port.
Dengan pihak consignee PT. Lin Victor Metal Indonesia yang beralamat di Gedung Sopo Del Office Tower A Lt. 21, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Serta pihak notify PT. Five Star General Resources yang beralamat di Gold Coast Office Tower, Tower Liberty Lt. 19 Unit A, B, C, M, Jakarta Utara.
Selain melaporkan ke Polsek Maba Selatan untuk diproses lanjut secara hukum yang berlaku, dari aspek struktural organisasi, SNI juga akan melaporkan peristiwa pencurian ini kepada Hutomo Mandala Putra, SH sebagai Direktur Utama PT. Adhita Nikel Indonesia dalam rapat koordinasi pada Senin, 14 Oktober 2024.
Baca Juga: Marcelo Bielsa Akui Kewibawaannya di Timnas Uruguay Terdampak Akibat Kritik Luis Suarez
Terakhir, pihaknya menyesalkan perusahaan sebesar PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI) melakukan dugaan pencurian ore nikel.
Di tengah upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan dari sektor nikel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






