Polisi Tunda Periksa Hendry Ch Bangun dalam Kasus Penggelapan Dana BUMN untuk PWI

AKURAT.CO Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, meminta penundaan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 6 miliar di Polda Metro Jaya.
Sedianya, Hendry bersama tiga orang lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda hingga minggu depan.
"Yang bersangkutan, saudara Hendry Ch Bangun, datang bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk diundur pemeriksaannya pada minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Dewan Pers Minta Mantan Ketua Umum PWI Hendry Bangun Angkat Kaki
Ade Ary menjelaskan, Hendry mengajukan penundaan pemeriksaan karena kuasa hukumnya tidak bisa mendampingi saat pemeriksaan. Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan, meskipun waktu pastinya belum diungkap.
"(Pemeriksaan minggu depan) karena kuasa hukum yang bersangkutan berhalangan untuk mendampingi," ungkap Ade Ary.
Di tempat terpisah, Hendry Ch Bangun membantah adanya bantuan dana dari BUMN, dan menegaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Forum Humas BUMN.
"Tidak ada dana bantuan BUMN. Tapi sponsorship PWI dengan Forum Humas BUMN. Beda dong," kata Hendry saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Selenggarakan UKW
Hendry juga membantah adanya dugaan penyelewengan dana yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan tidak ditemukan adanya penyelewengan.
"PWI membuat MoU dengan Forum Humas BUMN, jadi sifatnya sponsorship. Hasil kegiatan sudah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan. Maka saya heran ada tuduhan aneh-aneh," tegas Hendry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









