Jadi Tersangka, Mantan Gubernur Kaltim Dicegah ke Luar Negeri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
"KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi. Untuk perkara sebagaimana disebut di atas telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Inisial para tersangka yakni AFI, DDWT dan ROC.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Baca Juga: Ketahui Syarat dan Cara BPJS Mandiri Pindah ke PBI, Apa Saja?
Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024.
KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mencegah para tersangka ke luar negeri.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami perkara tersebut dalam beberapa ke belakang.
Salah satu lokasinya yakni rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Baca Juga: Milenial Banyak yang Pilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jawa Barat, Tapi...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








