Polisi Ungkap Peredaran Ganja 140,4 Kg Jaringan Sumatera-Jawa, Tiga Tersangka Diamankan

AKURAT.CO Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 140,4 kg yang melibatkan jaringan Sumatera-Jawa. Tiga tersangka, berinisial H (27), G (26), dan S (38), telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 140,4 kg ini terjadi pada Jumat, 09 Agustus 2024," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024).
Ibnu menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman dan transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Merak, Banten. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke pintu keluar Tol Bitung.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Kompetisi di Golkar Itu Indah, karena Bertanding untuk Bersanding
"Di sini kita mengamankan dua tersangka, H dan G, dengan barang bukti ganja sebanyak 139,5 kilogram," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Purwakarta, Jawa Barat. Kedua pelaku telah mengirimkan ganja sejak April 2023.
"Di Purwakarta, kami mengamankan tersangka berinisial S dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 91,2 gram serta kue cookies yang mengandung THC atau ganja sebanyak 102 keping yang siap diedarkan," tambah Ibnu.
Polisi juga mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R di Medan, Sumatera Utara, yang saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Prahdiska Bagas Maksimalkan Pengalaman Sparring dengan Gregoria untuk International Challenge
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









