Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Soal Korupsi E-KTP

AKURAT.CO Mantan Anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai dengan 2013," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Terkait Korupsi e-KTP
Diketahui, Eks politikus Partai Hanura itu dijerat sebagai tersangka karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus korupsi proyek e-KTP pada April 2017.
Dia telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan.
Miryam kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP pada 2019. KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Irman selaku Plt Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke sejumlah daerah.
Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu perkara dengan kerugian negara triliunan rupiah yang sebelumnya menjadi prioritas KPK. Dalam kasus itu, kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Dihitung dari pembayaran lebih mahal dibandingkan dengan harga wajar alias mark up.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








