AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).
"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.
Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.
Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door
Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.
Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.
Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.
Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









