AKURAT.CO Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur, berkaitan dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2024) malam.
"Geledah LPEI," kata Jubir berlatar belakang penyidik itu.
Sebelumnya, Tessa membenarkan adanya kegiatan tersebut di Balikpapan.
"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," jelasnya.
Akan tetapi, lembaga antirasuah belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail lokasi penggeledahan.
"Untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," kata Tessa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Tessa, pada Rabu (31/7/2024).
Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas tujuh orang yang telah menyandang status tersangka.
KPK akan menyampaikan detail perkara dan identitas para tersangka, saat upaya paksa berupa penahanan dilakukan.
Saat ini, kata Tessa, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ketujuh orang tersebut berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








