Permintaan Maaf Tak Cukup, Wanda Hara Perlu Diberi Sanksi Sosial

AKURAT.CO Fashion Stylish Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan penistaan agama lantaran memakai cadar pada pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Pelapor dalam perkara ini adalah advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah.
"Wanda Hara dan atau alias Irwansyah beserta kolega dengan turut serta, khususnya ialah terlapor Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," kata Rizki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024) malam.
Rizki menganggap perbuatan Wanda sebagai dugaan penistaan agama lantaran yang bersangkutan memakai cadar, hijab, bahkan duduk di saf perempuan saat kajian Ustaz Hanan Attaki. Padahal Wanda adalah seorang pria.
"Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," ujar Rizky.
Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Hanan Attaki, Ini Hukum Laki-laki Memakai Cadar dalam Islam
Selain itu, permintaan maaf yang dilontarkan Wanda tidak serta merta menghapus penistaan agama yang telah dilakukan. Menurutnya, Wanda tetap harus bertanggung jawab.
"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Rizki, Wildan Ramdani mengungkapkan bahwa Wanda akan dijebloskan ke penjara, jika telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul, pasal 156 itu berkaitan dengan penistaan agama huruf A, itu ancamannya diatas 5 tahun. Jadi nanti pada saat pengembangan penyidik dapat melakukan penangkapan langsung karena minimal 5 tahun pengancamannya bisa dilakukan penangkapan," tukas Wildan.
Sebelumnya, fashion stylist Wanda Hara menuai kontroversi karena penampilannya yang mengenakan hijab dan cadar hitam saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Menanggapi hal tersebut, Wanda Hara melalui akun media sosial Ustaz Hanan Attaki lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Menurutnya hal itu adalah murni kesalahan dirinya tanpa ada sangkut paut dari siapapun.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh. Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini," ujarnya di akun @hanan_attaki pada Senin (22/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








