Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Ketua KONI Mataram

AKURAT.CO Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir.
“Kami sudah mintai keterangan di tahap awal,” kata Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Calon Tunggal, Marciano Norman Terpilih Lagi Sebagai Ketua KONI
Hal tersebut disampaikan jaksa saat menerima Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB).
Jaksa sedang mendalami kesesuaian keterangan Ketua KONI Mataram dengan pihak terkait. Artinya, tidak tertutup kemungkinan dibutuhkan lagi keterangan tambahan nantinya.
“Bukan kami tidak pernah undang (Ketua KONI Mataram). Ada hal-hal yang tidak bisa kami ungkap dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.
Jaksa pun tidak ambil pusing soal keterangan Firadz di media yang menyebut tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan karena hal tersebut hak dari Ketua KONI Mataram.
Kejari Kota Mataram mengungkapkan lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram telah diperiksa.
Pada kesempatan ini, Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Pihaknya menegaskan hanya satu saksi yang belum diperiksa maka tidak bisa tuntas. Artinya, harus clear semua.
Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama. Karena memang kasus itu tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.
Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.
"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," ungkap Habib yang disambut kata siap dari Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram Harun mengutarakan bahwa publik berhak menanyakan soal itu. Bahkan, wartawan juga sering menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: GAMA Mataram: Memilih Pemimpin Bukan Janji Manis, tapi Solusi Nyata
Nominal Rp10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








